Gunung Sampah di Tengah Kota: Kegagalan Kita Mengelola Peradaban
Setiap pagi bau menyengat dari tumpukan sampah sering kali tercium di berbagai sudut Kota Palembang. Di kawasan padat seperti Kertapati, Plaju, atau sepanjang aliran Sungai Musi terdapat berbagai tumpukan sampah rumah tangga yang kerap terlihat menumpuk di pinggir jalan atau mencemari aliran sungai. Truk pengangkut datang namun sering kali sampah sudah menumpuk baru dipindahkan. Tempat Pembuangan Sementara (TPS) penuh dan sebagian warga akhirnya memilih membakar atau membuang sampah ke sungai.
Dengan volume sampah yang berasal dari limbah rumah tangga dengan peningkatan signifikan dari hari ke hari, Menurut data Pemerintah Kota Palembang produksi sampah di wilayah ini mencapai sekitar 1.500 ton per hari dengan dominasi sampah plastik dari konsumsi rumah tangga. Makanya setiap hari sampah di ambil oleh truk pengangkut sampah setiap pagi malamnya sampah itu sudah menggunung kembali.
Dilain sisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan yang menjadi lokasi akhir pembuangan sampah kini makin kewalahan menampung limbah kota. TPA ini menerima sekitar 1.200 ton sampah per hari dan diperkirakan akan mengalami kelebihan kapasitas dalam waktu dekat jika tidak ada penanganan serius.
Sampah yang Tak Hanya Kotor, Tapi Berbahaya
Sampah di kota besar bukan cuma menumpuk. Ia mencemari air tanah, menimbulkan gas metana yang mudah meledak, hingga menyebabkan longsor TPA seperti yang menewaskan puluhan warga di Leuwigajah, Cimahi, pada 2005. Peristiwa itu seharusnya menjadi alarm nasional.
Sayangnya setelah dua dekade berlalu mekanisme penanganan sistem kita tidak banyak berubah. Banyak TPA di kota besar masih bersifat open dumping bukan sanitary landfill. Artinya sampah hanya ditumpuk tanpa sistem pelapisan atau pengolahan gas dan lindi. Di TPA Sukawinatan misalnya volume sampah yang masuk mencapai 1.200 ton per hari sementara kapasitasnya diperkirakan akan over load dalam jangka waktu tiga tahun lagi.
Hal ini bukan sekadar memalukan secara estetika tapi sangat berbahaya secara ekologis dan kesehatan publik. Dalam jangka panjang, lindi (cairan hitam beracun dari sampah organik) bisa merembes ke tanah dan mencemari sumur warga. Gas metana yang dihasilkan dari pembusukan sampah bisa meledak jika tak ditangani.
Mengapa Sampah Kita Tak Pernah Habis?
Kita bukan kekurangan regulasi. Sejak 2008 Indonesia punya UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang-undang ini mewajibkan pengelolaan berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pelarangan open dumping, dan mendorong tanggung jawab produsen lewat Extended Producer Responsibility (EPR).
Namun di lapangan jauh dari keinginan, nyatanya regulasi ini mandul. Pemerintah daerah masih menjadikan “angkut buang ke TPA” sebagai strategi utama. Padahal UU menyebutkan tanggung jawab pengelolaan sejak dari sumber. Kenyataannya di banyak kota pemilahan sampah bahkan tak berjalan di tingkat rumah tangga. Infrastruktur tempat sampah terpilah sering tak tersedia atau diabaikan.
Sementara itu ada begitu banyak produsen besar terutama produsen plastik dan makanan dalam kemasan masih leluasa mengedarkan produk tanpa sistem pengambilan kembali atau insentif daur ulang. EPR hanya berjalan di kertas, tidak di jalanan.
Sampah Bukan Sekadar Urusan Pemerintah
Ada satu realitas pahit yang harus kita akui bahwa kita sebagai warga juga turut memperparah krisis ini.
Sebagian besar dari kita masih membuang sampah secara bercampur dengan tidak memilah antara organik, plastik, dan residu. Kita memperlakukan tempat sampah seperti lubang hitam yaitu buang dan lupakan. Kita berharap pemerintah bisa “menyulap” gunung plastik dan sisa makanan menjadi entitas tak kasat mata.
Namun pengelolaan sampah bukan sulap, ia butuh sistem, teknologi, dan partisipasi masyarakat. Di negara-negara seperti Jepang, Jerman, atau Korea Selatan dapat terlihat keberhasilan pengelolaan justru dimulai dari rumah tangga. Setiap warga belajar memilah, tahu ke mana alur sampahnya, dan sadar tanggung jawab pribadi terhadap lingkungan.
Di Indonesia? Kesadaran ini masih menjadi wacana kelas menengah urban. Sementara di banyak kawasan padat dan permukiman informal, sistem pemilahan bahkan tak dikenalkan.
Kota Tanpa Sampah Bukan Mimpi
Beberapa daerah sebenarnya telah membuktikan bahwa perubahan itu mungkin. Kota Surabaya misalnya melalui sistem bank sampah dan edukasi masif sejak awal 2010-an berhasil mengurangi 20–30% sampah yang dikirim ke TPA. Warga diajak memilah sampah, diberi insentif, dan disiapkan jalur daur ulang oleh pemerintah kota.
Demikian pula di Bali yang lewat Peraturan Gubernur No. 97 Tahun 2018 melarang plastik sekali pakai dan kini berupaya membangun sistem pengolahan sampah berbasis desa melalui TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle).
Artinya solusi itu ada tinggal pilihan, antara mau dan tidak mau saja karena asalkan ada kemauan politik yang kuat, kebijakan yang diterapkan konsisten, dan masyarakat yang diajak serta bukan sekadar disuruh.
Apa yang Bisa Dilakukan?
Pertama, pemerintah pusat dan daerah harus berani meninggalkan sistem “buang ke TPA” dan beralih ke paradigma pengolahan di sumber. Dana alokasi daerah harus diarahkan untuk memperkuat TPS3R, insentif bagi sektor daur ulang, dan edukasi publik.
Kedua, regulasi Extended Producer Responsibility (EPR) harus diterapkan tegas. Setiap produsen makanan, minuman, dan produk rumah tangga wajib menyediakan sistem pengambilan kembali atau membiayai daur ulang kemasan mereka.
Ketiga, sekolah dan institusi pendidikan harus memasukkan kurikulum kesadaran ekologi dan manajemen sampah praktis. Anak-anak tidak cukup diajari jenis-jenis sampah lebih dari itu mereka harus mengalami praktik memilah dan mendaur ulang sejak dini.
Keempat, media dan tokoh publik perlu lebih vokal menyuarakan isu ini sebagai masalah peradaban bukan sekadar kebersihan. Karena sampah sejatinya adalah jejak budaya kita dalam mengonsumsi, merespons, dan menghargai lingkungan.
Sampah adalah Cermin Peradaban
Di balik setiap tumpukan sampah kota terdapat cerita tentang bagaimana kita hidup, apa yang kita konsumsi, dan apa yang kita anggap remeh. Sampah bukan masalah logistik tetapi ia adalah masalah moral dan struktural.
Jika kita membiarkan kota-kota kita dikubur oleh limbah artinya secara sederhana kita telah menyerah pada peradaban yang gagal mengelola dirinya sendiri. Maka saatnya kota-kota di Indonesia bangkit dengan keberanian bahwa berani membuat kebijakan yang tidak populer, berani menindak produsen yang abai, dan berani mendidik warganya bukan hanya untuk membuang, tapi juga mengelola.
Karena sejatinya peradaban bukan diukur dari gedung tinggi atau jalan lebar tetapi dari bagaimana kita memperlakukan sisa-sisa kehidupan kita yakni sampah.

