Ratusan Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumsel, Beri Kartu Merah ke Herman Deru

LPM Media Sriwijaya — Ratusan mahasiswa Universitas Sriwijaya memadati halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan, pada hari Senin, 5 Oktober 2026. Dengan mengenakan almamater dan membawa bendera, mereka menuntut penanganan serius atas kabut asap yang telah menyelimuti Sumsel selama lebih dari dua bulan terakhir.

Massa yang tergabung dalam aksi bertajuk “Sumsel Sesak” itu berorasi sejak jam 10.00 WIB sepanjang jalan menuju ke kantor Gubernur Sumatera Selatan. Mereka mendesak Gubernur Herman Deru turun menemui mereka secara terbuka. Puluhan personel kepolisian dengan rompi hijau berjaga membentuk barisan untuk menjaga massa tidak masuk ke dalam gedung.

Setelah massa bertahan dan terus mendesak, Gubernur Herman Deru akhirnya keluar menemui mahasiswa. Ia tidak menggelar pertemuan di ruang formal, melainkan duduk lesehan di halaman kantor bersama massa. Aksi pun berubah menjadi dialog terbuka.

Di tengah dialog, mahasiswa menyerahkan kartu merah kepada Herman Deru. Simbol itu bukan sekadar atribut, melainkan bentuk ketidakpuasan terhadap penanganan karhutla dan kualitas udara Sumsel yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Teatrikal Singgung MBG dan Sawit

Kritik juga disampaikan lewat pertunjukan teatrikal oleh BEM FH Unsri. Satu adegan menggambarkan anak sekolah tetap masuk di tengah udara yang belum aman. Mereka menduga kebijakan itu tak lepas dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap berjalan.

Teatrikal lain menyinggung permasalahan sawit di Sumatra Selatan. Menurut mahasiswa, pembukaan lahan demi penanaman sawit masih terjadi dan mengkritik penanaman sawit di lahan bekas kebakaran. “Inilah pupuk yang paling bagus di dunia, pupuk dari tanah kebakaran”, ujar Indra, Ketua Bem FH Unsri yang juga menjadi salah satu aktor dalam teatrikal.

Lima Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa

Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Sumsel. Tuntutan tersebut terdiri dari lima poin:

  1. Perkuat pencegahan dan perlindungan serta audit wilayah gambut rawan kebakaran;
  2. Transparansi anggaran BanPres dan anggaran keluar masuk yang berkaitan untuk dialokasi Karhutla;
  3. Proritaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat terdampak asap dan pastikan kebutuhan kesehatan terpenuhi;
  4. Tindak tegas korporasi yang terlibat dalam Karhutla;
  5. Mendesak adanya pemantauan dan penanggulangan jangka panjang terhadap keberhasilan pemulihan termasuk kondisi lahan gambut, dan potensi kebakaran berulang.

Salah satu persoalan yang disorot mahasiswa berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Mereka menilai tim pemadam di lapangan masih menghadapi keterbatasan sumber air dan sulitnya akses menuju kawasan gambut yang terbakar.

Herman Deru Minta Maaf

Menanggapi tuntutan tersebut, Herman Deru menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengatakan, “Saya sebagai gubernur, pemimpin di provinsi ini, menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman atas kejadian ini”.

Deru juga menandatangani surat pernyataan yang dibawa mahasiswa berisi tuntutan terkait penanganan karhutla dan dampak kabut asap. Ia menegaskan, pakta integritas yang telah ditandatangani bersama harus dijalankan. “Komitmen sudah sama-sama kita tanda tangani, tinggal kita menjalani sepenuh hati,” katanya.

Deru mengakui asap belum reda di Sumsel. Ia menyebut kemarau panjang akibat El Nino sebagai salah satu penyebabnya. Deru menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas Karhutla dan menempuh sejumlah langkah, mulai dari pemadaman darat hingga operasi modifikasi cuaca yang disebut telah dilakukan 60 kali. Pemerintah daerah juga berperan menentukan wilayah rawan karhutla. Menurut Deru, ada beberapa kabupaten dan kota di Sumsel dengan tingkat kerawanan sangat tinggi.

Terkait tuntutan transparansi dana Banpres Rp100 miliar, Deru menjelaskan bahwa dana tersebut tidak seluruhnya dikelola Pemprov Sumsel. Ia menyebut Pemprov Sumsel mendapat alokasi Rp30 miliar, sedangkan Rp70 miliar lainnya disalurkan ke pemerintah daerah.

Soal tuntutan menindak korporasi, Deru menyatakan akan mengambil langkah sesuai kewenangan. “Kalau ini kewenangan bupati atau wali kota, maka saya akan instruksikan untuk dicabut. Kalau ini kewenangan pusat, maka kita akan rekomendasikan ke pusat untuk dicabut,” katanya.

Aksi “Sumsel Sesak” menjadi potret keresahan yang telah lama terpendam. Mahasiswa tidak hanya menuntut tindakan teknis, tetapi juga pertanggungjawaban moral. Permintaan maaf dan janji penyelesaian dari Herman Deru menjadi langkah awal, namun yang dipertaruhkan bukan sekadar kata-kata di atas podium, melainkan kualitas udara dan kesehatan warga Sumsel yang telah lama menanggung sesak.

Penulis: Nazwa Ayu Meilani P

Reporter: Annisa Suci Anugerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *